Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Izin Orang Tua
Agar bisa mendapatkan surat izin orang tua untuk bekerja di Jepang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon pekerja harus berusia di bawah 20 tahun. Kedua, calon pekerja harus sudah memiliki pekerjaan di Jepang dan telah memenuhi persyaratan visa kerja. Ketiga, calon pekerja harus memiliki orang tua atau wali yang memberikan izin untuk bekerja di luar negeri.
Cara Mendapatkan Surat Izin Orang Tua
Langkah pertama untuk mendapatkan surat izin orang tua adalah dengan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi terdekat. Calon pekerja harus membawa dokumen-dokumen berikut:
1. Paspor
2. Visa kerja
3. Bukti pekerjaan di Jepang
4. Surat pernyataan dari calon pekerja yang menyatakan bahwa ia memiliki izin dari orang tua atau wali untuk bekerja di Jepang
Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, calon pekerja harus mengisi formulir permohonan surat izin orang tua dan menyerahkannya ke Kantor Imigrasi. Surat izin orang tua akan diterbitkan dalam waktu 3-5 hari kerja setelah permohonan diterima.
Biaya untuk Mendapatkan Surat Izin Orang Tua
Biaya untuk mendapatkan surat izin orang tua bervariasi tergantung dari masing-masing Kantor Imigrasi. Namun, secara umum biaya untuk mendapatkan surat izin orang tua berkisar antara 2000-3000 yen.
Kesimpulan
Mendapatkan surat izin orang tua untuk bekerja di Jepang cukup mudah. Calon pekerja hanya perlu mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Meskipun biaya untuk mendapatkan surat izin ini cukup terjangkau, namun calon pekerja harus memastikan bahwa mereka sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk bekerja di Jepang. Semoga artikel ini bisa membantu para calon pekerja yang ingin bekerja di Jepang.